Berita

Pengelola Karaoke di Saumlaki Buka Suara, Tegaskan Usaha Berjalan Sesuai Aturan

26
×

Pengelola Karaoke di Saumlaki Buka Suara, Tegaskan Usaha Berjalan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Saumlaki,-TKN.COM _ Sejumlah pengelola usaha karaoke di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya angkat bicara menyusul berkembangnya sorotan publik terkait dugaan praktik prostitusi dan indikasi perdagangan orang di lingkungan hiburan malam di Saumlaki.

Pihak pengelola menegaskan bahwa usaha karaoke yang mereka jalankan merupakan bisnis hiburan yang berizin dan tidak dapat digeneralisasi terlibat dalam aktivitas melanggar hukum sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satu perwakilan pengelola karaoke di Saumlaki mengatakan, pihaknya menghormati perhatian publik terhadap pengawasan tempat hiburan malam.

Namun ia meminta agar seluruh informasi yang beredar tetap diuji berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menghormati kritik dan perhatian masyarakat. Tetapi kami juga berharap tidak ada penghakiman sepihak yang dapat merugikan pelaku usaha maupun para pekerja yang menggantungkan hidup di sektor ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/5).

Ia menegaskan, operasional karaoke selama ini berjalan dalam koridor izin usaha hiburan dan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah serta aparat terkait.

Menurutnya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh oknum tertentu, maka penanganannya harus dilakukan secara personal dan tidak langsung diarahkan kepada seluruh tempat usaha karaoke di Saumlaki.

“Kalau ada dugaan pelanggaran hukum oleh individu, tentu harus diproses sesuai aturan. Tetapi jangan sampai seluruh usaha karaoke langsung diberi stigma negatif tanpa pembuktian,” katanya.

Pihak pengelola juga menyatakan siap mendukung langkah aparat penegak hukum apabila dilakukan pemeriksaan atau pengawasan lapangan secara profesional dan objektif.

Mereka mengaku terbuka terhadap evaluasi, termasuk penguatan pengawasan internal guna memastikan seluruh aktivitas usaha tetap sesuai aturan dan norma yang berlaku di daerah.

“Kami mendukung penegakan hukum yang profesional. Jika memang ada laporan masyarakat, silakan diproses sesuai prosedur. Kami juga siap bekerja sama dengan pemerintah maupun aparat,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai kebenaran dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

(Petu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *