Nasional

Wider Nurlatu Tegaskan: Hinolong Baman Hanya Satu, Yaitu Bapak Komarudin Besan

29
×

Wider Nurlatu Tegaskan: Hinolong Baman Hanya Satu, Yaitu Bapak Komarudin Besan

Sebarkan artikel ini

BURU,-TKN.COM _ Sabtu 17 Oktober 2026 — Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Wider Nurlatu, menyampaikan pernyataan tegas terkait keabsahan kedudukan Hinolong Baman Petuanan Kayeli, Pulau Buru. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa hanya ada satu Hinolong Baman yang sah, baik menurut hukum adat maupun hukum negara.

Hanya Ada Satu Hinolong Baman yang Sah

“Hinolong Baman itu cuma satu, tidak ada dua. Yang sah secara hukum maupun adat itu cuma Bapak Komarudin Besan sebagai Hinolong Baman Petuanan Kayeli, Pulau Buru,” tegas Wider Nurlatu dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (17/10/2026).

Penegasan ini didasarkan pada proses adat yang telah dilalui, dokumentasi pengukuhan, serta Surat Keputusan Bupati Buru yang telah resmi diserahkan kepada Bapak Komarudin Besan. Proses pengukuhan telah dilakukan melalui mekanisme adat yang benar dan diakui oleh mayoritas pimpinan adat Petuanan Kayeli.

Prinsip Adat: Satu Tongkat, Satu Pemimpin

Wider Nurlatu mengingatkan bahwa dalam tatanan adat Petuanan Kayeli, tidak dikenal adanya dua orang yang memegang jabatan yang sama secara bersamaan. “Satu jabatan, satu pemegang amanah. Itu prinsip dasar adat. Jika ada yang mengaku-ngaku sebagai Hinolong Baman yang kedua, maka itu tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum maupun adat,” tambahnya.

Masyarakat diminta tidak bingung dengan informasi yang membingungkan. Yang memiliki dasar kuat dan diakui secara resmi adalah Bapak Komarudin Besan. Semua pihak diharapkan menghormati kesepakatan dan proses yang telah berjalan, demi menjaga kehormatan dan ketertiban adat di Petuanan Kayeli.

 

 

 

  • Penulis: Tim Liputan
  • Sumber: Pernyataan Resmi Ketua ISMAHI, Wider Nurlatu
  • Tanggal: Sabtu, 17 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *