Namrole,-TKN.COM – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, S.H., menyampaikan rasa empati yang mendalam atas keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sering terjadi di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikannya pada Rabu (15/7/2026). Bupati memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mempercepat proses administrasi agar hak-hak para pegawai dapat segera tersalurkan.
Meski demikian, Bupati mengakui bahwa Kabupaten Buru Selatan menghadapi tantangan yang sama dengan beberapa daerah lainnya, yakni keterbatasan fiskal.
Hal inilah yang berdampak langsung pada mekanisme dan ketepatan waktu pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
Kendati dihadapkan pada kendala anggaran, Bupati menegaskan komitmennya untuk tidak mendiskriminasi PPPK paruh waktu.
Ia meminta agar dinas terkait bekerja ekstra keras menyelesaikan berbagai tahapan sehingga kesejahteraan para pegawai dapat segera terealisasi.
(Dade Papalia)

































