Surabaya,-TKN.COM – Kontraktor PT Graha Prasarana Sentosa (PT GPS) berinisial A.H. menyampaikan permohonan maaf kepada Pemimpin Redaksi Poslintastimur.com yang juga wartawan TKN.COM, Erol Berhard, serta wartawan Delikfakta.com, Rangga Mose, atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan salah satu staf perusahaan, Ahmad Jainal.
Permohonan maaf tersebut disampaikan A.H. menyusul mencuatnya dugaan tindakan diskriminasi dan ancaman terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dalam melakukan konfirmasi terkait proyek pembangunan Jalan Popjetur–Batu Goyang di Pulau Trangan, Kabupaten Kepulauan Aru.
A.H. mengaku sangat menyesalkan sikap yang ditunjukkan stafnya dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan perusahaan.”Sebagai pimpinan PT GPS, saya menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini.
Perlu diketahui bahwa , Ahmad Jainal adalah staf saya dan bukan kontraktor PT GPS sebagaimana yang berkembang. Hal ini perlu saya luruskan,” ujar A.H. kepada media ini melalui sambungan telepon, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, perusahaan akan memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.”Kami sangat menghormati kerja jurnalistik.
Konfirmasi yang dilakukan wartawan sebelum menerbitkan berita merupakan bagian dari prinsip keberimbangan, saya menyesalkan tindakan staf saya dan akan melakukan evaluasi terhadap Ahmad Jainal agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
A.H. juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pro Jurnalis Media Siber (PJS) atas dugaan tindakan diskriminasi dan ancaman yang dialami Rangga Mose, Ketua DPC PJS Kabupaten Kepulauan Aru, serta Erol Berhard, Ketua DPC PJS Kabupaten Buru.
“Saya memohon maaf kepada organisasi pers PJS , dan peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kami agar ke depan lebih menghormati kerja-kerja jurnalistik dan menjaga hubungan baik dengan insan pers,” katanya.
Menanggapi pemberitaan mengenai proyek pembangunan Jalan Popjetur–Batu Goyang, A.H. menegaskan bahwa pekerjaan tersebut tetap berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku pada proyek jalan nasional di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan ini sesuai kontrak. Proyek ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga kami akan menyelesaikannya hingga tuntas sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran media yang terus menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Kami tidak keberatan apabila media terus menjalankan fungsi pengawasannya. Justru hal itu menjadi masukan bagi kami agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih baik dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Selain itu, A.H. berharap dukungan masyarakat terus diberikan agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan proyek ini.
Dengan adanya partisipasi dan pengawasan masyarakat, kami optimistis pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kepulauan Aru,” tuturnya.
Menutup keterangannya, A.H. kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan masukan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan masukannya. Kami akan menjadikan hal ini sebagai evaluasi agar dapat menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Pewarta: Erol



































