Nasional

Dugaan Permainan Harga LPG 3 Kg di Desa Suka Damai Kecamatan Bilato Memanas, Pemilik Pangkalan Disebut: “Silakan Lapor ke Mana Pun, Saya Tidak Pusing”

155
×

Dugaan Permainan Harga LPG 3 Kg di Desa Suka Damai Kecamatan Bilato Memanas, Pemilik Pangkalan Disebut: “Silakan Lapor ke Mana Pun, Saya Tidak Pusing”

Sebarkan artikel ini
TANTANG LAPORAN WARGA

BILATO, GORONTALO,-TKN.COM – Polemik dugaan penjualan LPG subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, kian memanas dan menyita perhatian masyarakat. Setelah sebelumnya warga menyampaikan keluhan mengenai dugaan adanya perbedaan harga penjualan LPG bersubsidi di tingkat pangkalan, kini persoalan tersebut kembali menjadi perbincangan luas menyusul pernyataan yang disebut-sebut disampaikan oleh pemilik Pangkalan Kios Abang berinisial RMN.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang mengaku menerima sambungan telepon dari RMN pada Senin, 27 Juli 2026, pemilik pangkalan tersebut diduga menyampaikan kalimat, “Silakan laporan masyarakat itu bukan hanya sampai di pemberitaan saja. Silakan dilapor sampai ke mana pun, saya tidak pusing.”

Pernyataan yang diklaim disampaikan melalui sambungan telepon itu kemudian menyebar di tengah masyarakat dan memicu beragam tanggapan. Sebagian warga menilai ucapan tersebut terkesan sebagai bentuk tantangan terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari RMN mengenai kebenaran pernyataan yang diklaim tersebut.

Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti sebatas saling klaim di ruang publik. Warga meminta agar seluruh dugaan yang beredar diperiksa secara profesional oleh instansi yang memiliki kewenangan sehingga fakta yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif.

Sebelumnya, sejumlah warga telah melaporkan dugaan adanya perbedaan harga penjualan LPG subsidi 3 kilogram di pangkalan tersebut. Berdasarkan keterangan narasumber berinisial ST, tabung LPG disebut dijual dengan harga yang berubah-ubah pada setiap jadwal distribusi. Pada hari Rabu disebut dijual sekitar Rp20.000 per tabung, kemudian pada hari Jumat menjadi Rp23.000 per tabung. Apabila pembelian lebih dari satu tabung, harga disebut kembali berubah menjadi Rp25.000 per tabung.

Tidak hanya itu, narasumber juga menyebut LPG subsidi diduga dijual kepada pengecer dengan harga sekitar Rp28.000 per tabung. Selanjutnya, pengecer diduga menjual kembali kepada masyarakat dengan kisaran harga Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.

Seluruh informasi tersebut masih merupakan dugaan yang berasal dari keterangan narasumber dan belum dibuktikan melalui hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang. Oleh karena itu, kebenarannya masih memerlukan proses klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

Meski demikian, keluhan masyarakat terus bermunculan. Warga menilai LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sehingga penyalurannya harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga berharap tidak ada praktik yang berpotensi merugikan penerima manfaat subsidi pemerintah.

Sejumlah warga meminta Pertamina, pemerintah daerah, agen penyalur, serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses distribusi LPG subsidi di wilayah tersebut. Menurut mereka, apabila hasil pemeriksaan nantinya tidak menemukan adanya pelanggaran, hal itu perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat guna menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dinilai menjadi ujian terhadap efektivitas pengawasan distribusi LPG bersubsidi di daerah. Pengawasan yang ketat serta keterbukaan informasi dinilai penting agar tujuan pemerintah dalam memberikan subsidi energi benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Hingga berita ini diterbitkan, RMN maupun pengelola Pangkalan Kios Abang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan LPG di atas HET maupun mengenai pernyataan yang diklaim disampaikan melalui sambunga telepon.

 

 

(Ahmad Tuliabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *